Budaya Dan Disiplin Baru Dalam Masyarakat Sebagai Keniscayaan Di Era New Normal (Kajian Teori Strukturasi)
Budaya Dan Disiplin Baru Dalam Masyarakat
Sebagai Keniscayaan Di Era New Normal
(Kajian Teori Strukturasi)
Tatang Maimun Najib Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang-Indonesia
Gambar
1.0: Sumber (promkes.kemkes.go.id)
Pendahuluan
Pada
11 Maret 2020, WHO telah menetapkan Covid-19 Sebagai Pandemi Global, setelah
sebelumnya virus ini telah di ketahui pada 31 Desember 2019 di Wuhan[1]China.
Di katakan pandemi global karena banyak negara-negara yang terjangkit virus
tersebut, tidak terkecuali Indonesia. Covid-19 yang merupakan virus jenis baru
yang belum pernah di identifikasi atau di teliti sebelumnya oleh manusia.
Coronavirus adalah bagian dari keluarga besar virus lainnya yang menimbulkan
gejala-gelaja penyakit dalam diri manusia dari gejala yang ringan sampai gejala
yang berat (DEPKES, 2020).
Berdasarkam
bukti ilmiah, penyakit Covid-19 bisa menular dari satu manusia ke manusia yang
lainnya melalui percikan batuk atau bersin dari seseorang yang positif Covid-19
ke orang lain. Orang yang memiliki resiko paling tinggi terkena Covid-19 adalah
orang yang sering kontak langsung dengan pasien Covid-19. Untuk menangani hal
tersebut WHO telah menetapkan pada semua orang agar melakukan sebuah pencegahan
sebagai proteksi dasar, seperti mencuci tangan secara rutin dengan sabun,
selalu menggunakan masker, selalu berjaga jarak dengan orang-orang, melakukan
etika batuk dengan benar, dan berobat Ketika mengalami gelaja suspek Covid-19
(DEPKES, 2020).
Akibat
dari cepat menular dan menyebarnya Covid-19, membuat Pemerintah sangat bekerja
dengan keras untuk mengatasi masalah tersebut, Sehingga jalan yang dilakukan
oleh pemerintah yakni berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit
Covid-19 ini dengan cara Social distancing dan pembatasan fisik (Physical
distancing). Pada dasarnya kegiatan pembatasan sosial adalah menjaga jarak
antar individu dalam kehidupan sosial, termasuk membatasi diri saat
bersosialisasi dengan masyarakat, meminimaslisir kontak dengan individu yang
lain. Disamping itu semua, pola hidup sehat juga sangat di anjurkan dalam
mencegah penularan Covid-19 ini, mulai dari mencuci tangan, menjaga kebersihan
lingkungan, serta selalu menggunakan masker.
Darurat
Covid-19 sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan dengan Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 11 tahun 2020 tentang Penerapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat, mengingat jumlah kematian karena Covid-19 telah meningkat dan
meluas antar wilayah dan berdampak pada kondisi politik, ekonomi, kesejahteraan
masyarakat, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan di negara merdeka
Indonesia. Keppres yang ditetapkan ini memperhatikan isi Undang-undang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Undang[1]Undang Dasar 1945,
Pasal 12 dan Pasal 22, telah memberi dasar jika terjadi keadaan bahaya dan
kegentingan yang memaksa. UUD NRI 1945, melindungi segenap warga negara dan
tumpah darah Indonesia, dan pemerintah wajib menjamin keselamatan warga
negaranya.
Tatanan-tatanan
baru dalam kehidupan yang telah di sebutkan sebelumnya karena dampak pandemi
seperti berjaga jarak, menjaga kebersihan, serta melakukan aktivitas dari
rumah. Pada dasarnya ada sebuah keterkaitan dengan teori strukturasi.
Teori
Strukturasi adalah sebuah teori yang berawal dari praktik sosial yang di
lakukan oleh seseorang secara kontinyu dalam lintas ruang dan waktu. Praktik[1]praktik
sosial yang di maksud bukan sebuah tindakan extraordinary seperti bunuh diri
atau konflik, melainkan sebuah rutinitas yang di lakukan manusia dalam
kesehariannya seperti makan, minum, nonton televisi, berbicara dengan tetangga,
dan daily activities yang lainnya. Praktik sosial merupakan sebuah dasar
keberadaan individu dan masyarakat dimana manusia (the agent) secara aktif
telah membentuk dan mengembangkan kehidupan sosialnya (Giddens, 1984).
Giddens
menyebutkan struktur sebagai seperangkat aturan dan seperangkat sumber daya
yang terbentuk dari praktik sosial yang kontinyu (Giddens, 1984).
Praktik-praktik sosial yang baru di era new normal telah membuat suatu struktur
sosial yang baru karena semua paktik sosial tersebut terus di lakukan secara
kontinyu oleh masing-masing individu. Struktur sosial terbentuk melalui sebuah
tindakan yang praktis dalam interaksi sosial sehingga eksistensinya bisa
bersifat mengekang suatu tindakan untuk melakukannya sesuai dengan aturan
tertentu, serta juga dapat mengembangkan tindakan-tindakan tersebut secara
lebih luas.
Setiap
kejadian-kejadian yang terjadi atau yang di lakukan oleh manusia telah
membentuk sebuah struktur sosial di dalam praktis sosial yang telah mereka
lakukan. karena setiap kejadian atau tindakan yang di lakukan dalam konteks
ruang dan waktu, dengan sendirinya akan menstruktukan tindakan dalam sebuah
praktis sosial dalam lintas ruang dan waktu pula. Dengan demikian perubahan
struktur sosial pada saat pandemi menjadi modalitas (structuring properties)
yang mengikat ruang dan waktu dalam sistem sosial.
Beberapa
Penelitian yang pernah di lakukan sebelumnya yang berkaitan dengan perilaku
baru di era new normal antara lain seperti yang di tuliskan oleh Sucipto dan
Siti Istiqomah tentang Upaya Penguatan Kapibilitas Masyarakat Dalam Pengenalan
Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Era New Normal dalam Jurnal
Pengabdian Masyarakat Volume 1 Nomor 2 Tahun 2020, IAIN Surakarta. Di dalam
peneltian tersebut menjelaskan jika warga masyarakat di Dukuh Sulicilik Desa
Jebugan, klaten utara pada awalnya banyak yang tidak mematuhi protokol
Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Pelanggaran-pelanggaran yang
mereka lakukan antara lain seperti tidak menggunakan masker. Namun semenjak di
adakannya sebuah sosialisasi yang di lakukan oleh Mahasiswa dan masyarakat,
kegiatan sehari-hari dukuh Sulicik mulai berubah. Mereka mulai memakai masker,
menggunakan handsanitaizer, rajin mencuci tangan, serta melakukan aktivitas di
luar rumah pada pagi hari memalui program Gerakan Warung hidup, yaitu kegiatan
bercocok tanam pada pagi hari yang di lakukan oleh warga setempat (Sucipto,
2020). Kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat Dukuh sulicik pada
dasarnya merupakan sebuah praktik-pratik sosial yang dapat membuat sebuah
struktur sosial yang baru di dalam masyarakat atau dalam kehidupan praktis
sosial mereka. karena dalam prakteknya kegiatan tersebut di lakukan secara
kontinyu dan terus-menerus.
Dalam
Penelitian lain juga di temukan model baru dalam berkehidupan di Era New Normal
yaitu dalam bidang pariwisata. Penelitian yang di lakukan oleh Ida Bagus Gede
Paramita, I Gede Gita Purnama Arsa Putra yang berjudul New Normal Bagi
Pariwisata Bali Di Masa Pandemi Covid-19, dalam jurnal ilmiah pariwisata agama
dan budaya, EISSN 2614-5340. Di dalmnya menjelaskan perubahan[1]perubahan
dalam kegiatan berwisata, mulai dari penerapan Social distancing bagi
wisatawan, Solo travel tour yaitu perubahan dalam berwisata, yang semula mereka
bisa berkelompok akan di lakukan pembagian. Praktik-praktik sosial yang di
lakukan tersebut pasti akan berpengaruh pada struktur sosial yang baru (Ida
Bagus Gede Paramita, 2020), seperti penggikatan dalam hal virtual tourism yakni
sebuah platform baru yang dapat memberikan sebuah pandangan berwisata pada para
wisatawan dengan cara-cara yang modern. Namun hal tersebut pasti juga akan
berdampak pada berkurangnya nilai-nilai sosial dalam diri para wisatawan,
karena mereka tidak akan dapat secara langsung menikmati keramahan warga lokal,
serta berbagai acara-acara kebudayaan yang dapat menjunjung nilai-nilai
toleransi.
Kemampuan
fungsional manusia dalam kehidupan sehari-hari yakni sebagai makhluk individu,
makhluk sosial, dan sebagai makhluk spiritual. kemampuan dasar fungsional
tersebut dapat mempengaruhi atau yang menjadi dasar fundamental yang berbeda
dengan manusia yang lain yang hidup di bumi. Terjadinya proses interaksi sosial
yang terjadi sehari-hari mengakibatkan sebuah perubahan terjadi dalam kehidupan
sosial. Namun seiring dengan berjalannya waktu kebudayan yang sebelumnya kian
berubah karena berjalan beriringan dengan pandemi Covid-19. Banyak kebudayaan
yang mengalami pergeseran pemikiran yang pada akhirnya pergeseran-pergeseran
yang terjadi tersebut menjadi sebuah kebiasaan untuk di jalankan dalam
aktivitas kehidupan sehari-hari. Bahkan sistem sosial budaya yang berada di
kota dan desa pada masa pandemi ini sama-sama menjalani kebiasaan yang sama.
Menjalani norma dan aturan yang di gagaskan oleh pemerintah guna menghindari
dari penyebaran Covid-19 (Harahap, 2020).
Berdasarkan
uraian di atas, penulis akan melakukan sebuah studi literatur dalam penulisan
artikel ilmiah, dimana penulis akan menganalisa Budaya dan Disiplin Baru Dalam
Masyarakat Sebagai Keniscayaan di New Normal dalam prespektif Teori
Strukturasi. Karena semua kejadian-kejadian yang baru saja terjadi yang di
lakukan oleh setiap individua tau manusia serta berada dalam ruang dan waktu
pasti akan mebentuk sebuah struktur yang baru dalam praktis sosial mereka
(Giddens, 1984), tak terkecuali model perilaku yang baru di masa new normal
ini, apakah akan berkelanjutan atau tidak.
Dalam
penulisan artikel penulis memiliki beberapa tujuan yaitu untuk memberikan
informasi kepada pembaca mengenai perubahan-perubahan sosial yang terjadi di
masa pandemi serta relevansinya dengan teori strukturasi, memberikan manfaat
kepada studi literatur atau penelitian setelahnya untuk di jadikan sumber
rujukan, serta sebagai kepentingan akademisi.
Budaya Baru Masyarakat di Masa New Normal
Kebudayaan
merupakan sebuah hasil cipta manusia yang dilakukan secara turun temurun dan di
jalankan secara terus menerus oleh suatu masyarakat. Di mana kebudayaan sendiri
di jalankan secara komplek oleh suatu masyarakat atau individu, yang meliputi
sebuah, keyakinan, nilai-nilai, pengetahuan, hukum, moral dan adat istiadat
dalam suatu masyarakat (Joko, 1991). Pandemi Covid-19 yang sekarang ini
menyerang secara global merupakan wabah yang merubah tatanan kehidupan
masyarakat di seluruh dunia atau biasa disebut dengan New Normal. Dosen Ilmu
Politik Universitas Gajah Mada menjelaskan New Normal adalah suatu cara hidup baru
atai cara baru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari yang di jalankan di
tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Charles Robert Darwin melalui bukunya The
Origin of Species sudah menejelaskan tentang New Normal yaitu dengan
memperkenalkan teori ilmiah tentang popuasi yang berevolusi dari generasi ke
generasi melalui proses seleksi (Habibi, 2020).
New
Normal hadir sebagai bentuk respon untuk memastikan berbagai aspek dalam
kehidupan masyarakat yang di mulai dari Makro, Meso, Mikro dan efisiensi
adaptasi terhadap perubahan bagi tiap individu yang hidup di dunia yang terjadi
dalam kehidupan. Hal tersebut akan memastikan kesiapan masyarakat untuk
membangun kembali yang sebelumnya rubuh karena faktor pandemi dengan pondasi
yang lebih kuat (Buheji, 2020).
Dalam
konteks pandemi, new normal dapat di artikan sebagai sebuah perubahan yang
terjadi pada perilaku manusia yang akan terjadi pasca pandemi Covid-19, dimana
manusia akan selalu berjaga jarak dengan orang-orang yang ada di sekitarnya,
serta akan selalu menjaga kondisi fisik mereka dengan cara mengurangi gaya
bersentuhan langsung dengan seseorang. Di Indonesia sendiri wacana
pemberlakukan kebijakan new normal di mulai dengan adanya kebijakan PSBB
(pembatasan sosial bersekala besar) hingga pemberian izin kepada mereka yang
berumur dibawah 45 tahun untuk beraktivitas di luar rumah Kembali. Bagi
Indonesia pemberlakukan kebijakan new normal merupakan sebuah skenario untuk
memperbaiki keadaan sosial-ekonomi dengan tetap menekankan dengan ketat
protokol Kesehatan yang telah di tetapkan (Putsanra, 2020). Hal tersebut
berarti telah menunjukkan bahwa di Indonesia new normal di artikan sebagai
sebuah pemberlakukan kebiasaan hidup yang baru dalam kondisi Covid-19 dimana
seluruh penduduk Indonesia harus melajani kehidupan berdampingan dengan
Covid-19 agar kondisi sosial-ekonomi dapat pulih Kembali walaupun dengan cara
perlahan. Presiden Negara Repuplik Indonesia Joko Widodo dalam pidato resminya
di Istana Merdeka pada 15 Mei 2020 menyatakan bahwa:
“Kehidupan
Kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan.
Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai New Normal atau tatanan kehidupan
baru dalam kehidupan sosial bermasyarakat” (KEMENKES, 2020).
Kebiasaan
baru atas tututan new normal harus tetap di lakukan untuk hidup lebih sehat
pada setiap masyarakat dan setiap individu yang hidup di dunia, sehingga
menjadi norma sosial dan norma individu baru dalam kehidupan sehari hari. Bila
kebiasaan baru tidak dilakukan secara disiplin atau hanya dilakukan oleh
sekelompok orang saja, maka hal ini bisa menjadi ancaman wabah gelombang kedua.
Kebiasaan lama yang sering dilakukan, seperti bersalaman, cipika-cipiki, cium
tangan, berkerumun atau sering bergerombol, malas cuci tangan harus mulai
ditinggalkan karena mendukung penularan Covid-19. Manusia yang hidup dituntut
untuk mampu mengadaptasi atau menyesuaikan diri dalam kebiasaan yang baru
dimanapun, kapanpun mereka berada, seperti di rumah, kantor, sekolah, tempat
ibadah, ataupun di tempat-tempat umum, seperti terminal, stasiun, rumah sakit,
pasar, mall, serta tempat-tempat umum yang lainnya. Dengan kegiatan tersebut
diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, semakin mudah
dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat (KEMENKES, 2020).
Dalam
data Badan Pusat Statistik terdapat peningkatan dalam jumlah kepemilikan jumlah
internat pada rumah tangga yang di imbangi dengan meningkatnya jumlah
kepemilikan telepon seluler pada tahun 2019 sejumlah 63,53%, sedangkan untuk
kepemilikan computer pada tahun 2019 juga terus mengalami kenaikan yaitu
presentase rumah tangga yang memiliki rumah tangga sekitar 18,78% jika di di
bandingkan pada tahun 2012 yang hanya 14,86% . selama periode 2012-2019
kepemilikaan computer dalam rumah tangga mengalami kenaikan dengan presentase
0,56% pertahun dan ha tersebut akan terus bertamah di tambah lagi pada masa new
normal pada kali ini (Sutarsih, 2019).
Dalam
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01. 07/ MENKES/ 382/
2020 Tantang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum
Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam hal ini masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai
penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan atau cluster baru
pada tempat-tempat dimana orang-orang melakukan aktivitas sehari[1]hari.
Untuk dapat melakukan hal tersebut masyarakat di himbau agar menerapkan
protocol Kesehatan, mulai dari menggunakan alat pelindung seperti masker,
membersihkan tangan secara terartur menggukan sabun dan mencucinya dengan air
mengalir atau dapat menggunakan cairan antiseptic berbasis alkohol atau
handsanitaizer, serta menjaga jarak minimal satu meter setiap individu untuk
menghindari terkena droplet berupa bersin, batuk, atau saat berbicara. Selain
itu juga di perlukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sertai dengan
mengkonsumsi makanan dengan gizi yang seimbang (Indonesia Patent No. No. HK.
01. 07/ MENKES/ 328/ 2020, 2020).
Teori Strukturasi
Teori
Strukturasi merupakan sebuah teori yang di cetuskan oleh Antony Giddens,
sedangkan Antony Giddens sendiri lahir di Edmonton, London Utara Inggris pada
tanggal 18 Januari 1938. Giddens menempuh jenjang Pendidikan di University of
Hull dalam bidang Sosiologi dan Psikologi pada tahun 1956-1959. Kemudian
memperoleh gelar MA pada bidang Sosiologi pada London School for Economic (LSE)
pada tahun 1959-1961. Lalu Giddens memperoleh gelar Ph.D dari University of
Cambridge tahun 1970-1976. Pada tahun 1984 Giddens berhasil menerbitkan sebuah
buku yang berjudul The Constitution of Society yang dapat di anggap sebagai
magnum opus karyanya.
Teori Strukturasi merupakan sebuah teori yang berawal dari praktik sosial yang berlangsung secara kontinyu dalam lintas ruang dan waktu (Giddens, 1984). Dalam prakti sosial tersebut terjadi hubungan antara Tindakan dan interaksi sosial yang saling melengkapi (dualitas). Sebuah Tindakan yang menghasilkan interaksi sosial sekaligus Tindakan yang di konstitusi oleh interaksi sosial tersebut. Dalam prakteknya, praktik sosial menjadi dasar keberadaan individu dan masyarakat dimana manusia atau agent secara aktif akan membentuk atau produksi dan akan mengembangkan (reproduksi) hal tersebut pada kehidupan sosial. Dalam praktik sosial yang di jalankan tersebut, seorang pelaku sangat bersifat otonom karena ia mampu mengetahui dan mampu memahami arah Tindakan yang ia lakukan, akses bagi pelaku lain, serta dalam hal apa Tindakan itu di lakukan.
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia itu mengandung tiga dimensi yaitu pemantauan reflektif, rasionalisasi Tindakan, dan motivasi Tindakan. Hubungan dari ketiga dimenasi tersebut tersusun dalam proses kontinyu sebagai Stratification model of action. Dalam model Stratifikasi Tindakan, Giddens menjelaskan pemantauan reflektif merujuk pada Tindakan-tindakan pada daily activity yang di jalankan sehari-hari, dimana dalam melakukan kegiatan tersebut pelaku memiliki kapasitas untuk mengatur semua tindakannya sendiri serta orang lain. Dalam dimensi yang pertama ini, pelaku akan dapat memantau kelangsungan Tindakan yang di lakukan, mengharapkan orang lain melakukan Tindakan yang dilakukan, memantau secara rutin konteks sosial dan fisik dimana Tindakan itu di lakukan, serta memantau awal Tindakan tersebut di lakukan. Rasionalisasi Tindakan berkaitan dengan kapabilitas pelaku untuk menjelaskan alas an mereka atau individu melakukan Tindakan tersebut. Sedangkan motivasi Tindakan berkaitan dengan motif dan keinginan yang mendorong munculnya suatu Tindakan. Dalam hal ini motivasi tidak berkaitan dengan aktivitas Tindakan, namun berkaitan dengan pra-tindakan. Motivasi adalah sebuah manifestasi ketidak sadaran (unconsciousness) dalam diri pelaku. Munurut pandangan Giddens ketidak sadaran merupakan sebuah elemen penting dalam mengembangkan sebuah praktik sosial karena di dalam elemen tersebut terdapat sebuah motivasi dan keinginan yang mendorong dan mengarahkan pelaku untuk melakukan suatu tindakan setiap pelaku atau individu (Giddens, 1984).
Giddens memahami struktur sebagai
aturan (rule) dan sumber daya yang keduanya memaliki hubungan timbal balik
dengan Tindakan yang akan di lakukan. Praktik sosial membentuk dan
mengembangkan struktur yang spesifik sehingga eksistensinya akan di tentukan
oleh proses yang di lakukan. Selain itu Giddens juga menyebutkan jika struktur
itu sebagai seperangkat aturan dan seprangkat sumber daya yang terbentuk dan
membentuk sebuah praktik sosial yang kontinyu (Giddens, 1984). Dalam
pemikiranya pun sistem sosial atau sebuah praktik sosial terdiri dari sejumlah
struktur yaitu aturan dan sumber daya.
Mengenai tentang aturan, Giddens yang
terinspirasi dari Wittgeinstain tentang rule-following action yaitu setiap
Tindakan yang di lakukan oleh manusia selalu mengikuti aturan yang berlaku.
seorang pelaku yang selalu melakukan aktifitas pasti akan memahami bagaimana
sebuah aturan di berlakukan dalam konteks itu. Sebuah aturan hanya dapat di
mnegeti jika pelaku melakukan sebuah praktik sosial. Atutan akan selalu di
libatkan dalam sebuah praktik sosial yang akan di ekspresikan secara utuh
melalui sebuah Tindakan yang di lakukan oleh pelaku.
Budaya dan Disiplin Baru Dalam Prespektif Teori
Srtukturasi
New Normal yang di artikan sebagai sebuah
perubahan yang terjadi pada perilaku manusia yang akan terjadi semasa pasca
pandemi, dimana manusia akan cenderung berjaga jarak dan menjaga kondisi fisik
mereka agar tetap sehat dan bugar. Di Indonesia sendiri wacana pemberlakukan
kebijakan new normal di mulai dengan adanya kebijakan PSBB (pembatasan sosial
bersekala besar) hingga pemberian izin kepada mereka yang berumur dibawah 45
tahun untuk beraktivitasdi luar rumah Kembali. Bagi Indonesia pemberlakukan
kebijakan new normal merupakan sebuah skenario untuk memperbaiki keadaan
sosial-ekonomi dengan tetap menekankan dengan ketat protokol Kesehatan yang
telah di tetapkan (Putsanra, 2020).
Praktik-praktis sosial yang terjadi dalam
fase New Normal merupakan sebuah tuntunan aturan serta karena kondisi alam yang
memaksa setiap individu untuk merubah gaya hidup atau dalam melakukan daily
activity mereka. Praktik sosial yang semula di lakukan dengan cara yang biasa
seperti saling sapa, saling memberi salam, saling berdampingan, kini berubah
karena dampak pandemi. Dalam hal ini Manusia seakan di paksa oleh alam untuk
melakukan suatu praktik sosial yang baru seperti selalu mengunakan masker,
berjaga jarak antar manusia, selalau mencuci tangan, menghindari sebuah
kerumunan dan yang lainnya.
Dalam kegiatan praktik-praktik sosial yang
baru tersebut, dalam sudut pandang teori strukturasi dapat memberikan
prespektif mengenai sebuah praktik sosial yang berubah. Dalam hal ibadah
misalnya, Ketika sebelumnya manusia melakukan ibadah kebanyakan dengan cara
berjamaah dengan banyak orang (Masjid, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng) karena
sebelumnya belum ada sebuah aturan yang mengaturnya, kini bentuk beribadah
berubah dengan cara individua tau di lakukan di dalam keluarga. Hal itu sama
halnya Ketika seseorang itu sedang berdo’a. Ketika berdo’a aturan yang di
terapkan seperti orang meminta atau memehon sesuatu. Aturan yang di gunakan
seperti (duduk bersimpuh, mengedahkan tangan, serta menggunakan suara lembut)
pasti itu hanya di pertahankan dan di gunakan saat seseorang melakukan sebuah
do’a.
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi
sekarang selalu terlibat dalam strukturasi, walupaun itu kecil dampaknya.
Rutinitas-rutinitas yang terjadi pada masa new normal yang berjalan secara
kontinyu karena ada sebuah tuntutan dari sebuah aturan akan terus berjalan.
Seperti saat pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan mengenai Social
distancing dan Physical distancing secara tidak langsung pasti akan di ikuti
oleh masyarakatnya (Motivasi tak sadar) akan tetapi dengan berjalannya waktu
pelaku atau seseorang tersebut akan menyadari jika Tindakan baru yang dia
lakukan pada masa new normal telah membantu ia terhindar dari Covid-19
(Konsekuensi Tindakan tak sengaja). Dan Akhir si pelaku memutuskan untuk selalu
taat pada atura pemerintah, seprti berjaga jarak, menggunakan masker, serta
rajin mencuci tangan.
Manifestasi dari Teori Strukturasi Antony
Giddens pada dasarnya merupakan sebagai urgensi pemberdayaan manusia dalam
memperkuat diri mereka dalam menghadapi sebuah perubahan serta kompleksitas
yang terjadi di dunia global. Karena globalisasi merupakan sebuah perubahan
yang terjadi secara niscaya karena Tindakan manusia. Dalam hal tersebut teori
strukturasi menegaskan posisi manusi dalam rahan kehidupan dan interaksi
sosial. Dengan perubahan yang terjadi saat ini sangat penting bagi kita semua
untuk selalu menjaga identitas diri (local wisdom), serta karakter Kemanusiaan
yang khas harus di pertahan sekuat tenaga untuk menghadapi segala perubahan
yang terjadi saat ini.
Kesimpulan & Saran
New Normal yang sekarang di terapakan telah menuntut manusia untuk melakukan sebuah perubahan dalam bertindak atau melakukan sebuah praktik sosial. Dimana manusia akan selalu berjaga jarak dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, serta akan selalu menjaga kondisi fisik mereka dengan cara mengurangi gaya bersentuhan langsung dengan seseorang.
Dalam hal ini teori strukturasi ingin
membantu mendorong manusia agar selalu menjaga identitas diri mereka walaupun
banyak terjadi perubahan-perubahan sosial. Dengan adanaya perubahan-perubahan
tersebut penting bagi manusia untuk selalu menjaga sebuah kehormatan diri
mereka dengan sekuat tenaga di tengah perubahan[1]perubahan yang
terjadi. Memang Tindakan yang di lakukan oleh manusia selalu mengikuti aturan
yang berlaku. seorang pelaku yang selalu melakukan aktifitas pasti akan
memahami bagaimana sebuah aturan di berlakukan dalam konteks itu, tetapi disisi
lain pasti pelaku juga perlu memahami dirinya sendiri untuk menjaga
identitasnya.
Saran dari penulis untuk para pembaca.
Untuk melakukan sebuah studi litaratur, sangatlah penting di butuhkan sebuah
pemahaman yang mendalam untuk melakukan sebuah analisis bahan bacaan yang di
ambil. Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar. Somoga tulisan ini dapat
bermanfaat serta dapat memberikan ilmu baru.
Daftar Pustaka
·
Buheji, d. A. (2020).
Planning Competency in The New Normal Employability Competency In Post-Covid-19
Pandemic. Business Management and Srategy, 160-179.
·
DEPKES, R. (2020).
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease. Jakarta: Kemenkes RI
& Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
·
Giddens, A. (1984). The
Constitution Of Society. Cambridge: Polity Press.
·
Habibi, A. (2020). Normal
Baru Pasca Covid 19. Adalah, 198-200.
·
Harahap, S. R. (2020).
Proses Interaksi Sosial Di Tengah Pandemi Virus Covid 19 . Al-Hikmah, 45-53.
·
Ida Bagus Gede Paramita,
I. G. (2020). New Normal Bagi Pariwisata Bali Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal
Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya, 58-60.
·
Indonesia, K. K. (2020).
Indonesia Patent No. No. HK. 01. 07/ MENKES/ 328/ 2020.
·
Joko, T. P. (1991). Ilmu
Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
·
KEMENKES, R. (2020, Juni
19). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Retrieved from Menuju Adaptasi
Kebiasaan Baru: https://promkes.kemkes.go.id/menuju-adaptasi-kebiasaan-baru
·
Putsanra, D. V. (2020,
Mei 25). tirto.id. Retrieved from Apa itu New Normal dan Bagaimana Penerapannya
Saat Pademi Corona: https://tirto.id/apa-itu-new-normal-dan[1]bagaimana-penerapannya-saat-pandemi-corona-fCSg
·
Sucipto, S. I. (2020).
Upaya Penguatan Kapabilitas Masyarakat Dalam Pengenalan Perilaku Hidup Bersih
Dan Sehat (PHBS) Di Era New Normal. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 41-52.
·
Sutarsih, T. V. (2019).
Statistik Telekomunikasi Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Komentar
Posting Komentar