Budaya Dan Disiplin Baru Dalam Masyarakat Sebagai Keniscayaan Di Era New Normal (Kajian Teori Strukturasi)

 

Budaya Dan Disiplin Baru Dalam Masyarakat Sebagai Keniscayaan Di Era New Normal 
(Kajian Teori Strukturasi)

 

Tatang Maimun Najib Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang-Indonesia

 

Gambar 1.0: Sumber (promkes.kemkes.go.id)

 

 

Pendahuluan

Pada 11 Maret 2020, WHO telah menetapkan Covid-19 Sebagai Pandemi Global, setelah sebelumnya virus ini telah di ketahui pada 31 Desember 2019 di Wuhan[1]China. Di katakan pandemi global karena banyak negara-negara yang terjangkit virus tersebut, tidak terkecuali Indonesia. Covid-19 yang merupakan virus jenis baru yang belum pernah di identifikasi atau di teliti sebelumnya oleh manusia. Coronavirus adalah bagian dari keluarga besar virus lainnya yang menimbulkan gejala-gelaja penyakit dalam diri manusia dari gejala yang ringan sampai gejala yang berat (DEPKES, 2020).

Berdasarkam bukti ilmiah, penyakit Covid-19 bisa menular dari satu manusia ke manusia yang lainnya melalui percikan batuk atau bersin dari seseorang yang positif Covid-19 ke orang lain. Orang yang memiliki resiko paling tinggi terkena Covid-19 adalah orang yang sering kontak langsung dengan pasien Covid-19. Untuk menangani hal tersebut WHO telah menetapkan pada semua orang agar melakukan sebuah pencegahan sebagai proteksi dasar, seperti mencuci tangan secara rutin dengan sabun, selalu menggunakan masker, selalu berjaga jarak dengan orang-orang, melakukan etika batuk dengan benar, dan berobat Ketika mengalami gelaja suspek Covid-19 (DEPKES, 2020).

Akibat dari cepat menular dan menyebarnya Covid-19, membuat Pemerintah sangat bekerja dengan keras untuk mengatasi masalah tersebut, Sehingga jalan yang dilakukan oleh pemerintah yakni berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19 ini dengan cara Social distancing dan pembatasan fisik (Physical distancing). Pada dasarnya kegiatan pembatasan sosial adalah menjaga jarak antar individu dalam kehidupan sosial, termasuk membatasi diri saat bersosialisasi dengan masyarakat, meminimaslisir kontak dengan individu yang lain. Disamping itu semua, pola hidup sehat juga sangat di anjurkan dalam mencegah penularan Covid-19 ini, mulai dari mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta selalu menggunakan masker.

Darurat Covid-19 sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 tahun 2020 tentang Penerapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, mengingat jumlah kematian karena Covid-19 telah meningkat dan meluas antar wilayah dan berdampak pada kondisi politik, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan di negara merdeka Indonesia. Keppres yang ditetapkan ini memperhatikan isi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Undang[1]Undang Dasar 1945, Pasal 12 dan Pasal 22, telah memberi dasar jika terjadi keadaan bahaya dan kegentingan yang memaksa. UUD NRI 1945, melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia, dan pemerintah wajib menjamin keselamatan warga negaranya.

Tatanan-tatanan baru dalam kehidupan yang telah di sebutkan sebelumnya karena dampak pandemi seperti berjaga jarak, menjaga kebersihan, serta melakukan aktivitas dari rumah. Pada dasarnya ada sebuah keterkaitan dengan teori strukturasi.

Teori Strukturasi adalah sebuah teori yang berawal dari praktik sosial yang di lakukan oleh seseorang secara kontinyu dalam lintas ruang dan waktu. Praktik[1]praktik sosial yang di maksud bukan sebuah tindakan extraordinary seperti bunuh diri atau konflik, melainkan sebuah rutinitas yang di lakukan manusia dalam kesehariannya seperti makan, minum, nonton televisi, berbicara dengan tetangga, dan daily activities yang lainnya. Praktik sosial merupakan sebuah dasar keberadaan individu dan masyarakat dimana manusia (the agent) secara aktif telah membentuk dan mengembangkan kehidupan sosialnya (Giddens, 1984).

Giddens menyebutkan struktur sebagai seperangkat aturan dan seperangkat sumber daya yang terbentuk dari praktik sosial yang kontinyu (Giddens, 1984). Praktik-praktik sosial yang baru di era new normal telah membuat suatu struktur sosial yang baru karena semua paktik sosial tersebut terus di lakukan secara kontinyu oleh masing-masing individu. Struktur sosial terbentuk melalui sebuah tindakan yang praktis dalam interaksi sosial sehingga eksistensinya bisa bersifat mengekang suatu tindakan untuk melakukannya sesuai dengan aturan tertentu, serta juga dapat mengembangkan tindakan-tindakan tersebut secara lebih luas.

Setiap kejadian-kejadian yang terjadi atau yang di lakukan oleh manusia telah membentuk sebuah struktur sosial di dalam praktis sosial yang telah mereka lakukan. karena setiap kejadian atau tindakan yang di lakukan dalam konteks ruang dan waktu, dengan sendirinya akan menstruktukan tindakan dalam sebuah praktis sosial dalam lintas ruang dan waktu pula. Dengan demikian perubahan struktur sosial pada saat pandemi menjadi modalitas (structuring properties) yang mengikat ruang dan waktu dalam sistem sosial.

Beberapa Penelitian yang pernah di lakukan sebelumnya yang berkaitan dengan perilaku baru di era new normal antara lain seperti yang di tuliskan oleh Sucipto dan Siti Istiqomah tentang Upaya Penguatan Kapibilitas Masyarakat Dalam Pengenalan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Era New Normal dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1 Nomor 2 Tahun 2020, IAIN Surakarta. Di dalam peneltian tersebut menjelaskan jika warga masyarakat di Dukuh Sulicilik Desa Jebugan, klaten utara pada awalnya banyak yang tidak mematuhi protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan antara lain seperti tidak menggunakan masker. Namun semenjak di adakannya sebuah sosialisasi yang di lakukan oleh Mahasiswa dan masyarakat, kegiatan sehari-hari dukuh Sulicik mulai berubah. Mereka mulai memakai masker, menggunakan handsanitaizer, rajin mencuci tangan, serta melakukan aktivitas di luar rumah pada pagi hari memalui program Gerakan Warung hidup, yaitu kegiatan bercocok tanam pada pagi hari yang di lakukan oleh warga setempat (Sucipto, 2020). Kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat Dukuh sulicik pada dasarnya merupakan sebuah praktik-pratik sosial yang dapat membuat sebuah struktur sosial yang baru di dalam masyarakat atau dalam kehidupan praktis sosial mereka. karena dalam prakteknya kegiatan tersebut di lakukan secara kontinyu dan terus-menerus.

Dalam Penelitian lain juga di temukan model baru dalam berkehidupan di Era New Normal yaitu dalam bidang pariwisata. Penelitian yang di lakukan oleh Ida Bagus Gede Paramita, I Gede Gita Purnama Arsa Putra yang berjudul New Normal Bagi Pariwisata Bali Di Masa Pandemi Covid-19, dalam jurnal ilmiah pariwisata agama dan budaya, EISSN 2614-5340. Di dalmnya menjelaskan perubahan[1]perubahan dalam kegiatan berwisata, mulai dari penerapan Social distancing bagi wisatawan, Solo travel tour yaitu perubahan dalam berwisata, yang semula mereka bisa berkelompok akan di lakukan pembagian. Praktik-praktik sosial yang di lakukan tersebut pasti akan berpengaruh pada struktur sosial yang baru (Ida Bagus Gede Paramita, 2020), seperti penggikatan dalam hal virtual tourism yakni sebuah platform baru yang dapat memberikan sebuah pandangan berwisata pada para wisatawan dengan cara-cara yang modern. Namun hal tersebut pasti juga akan berdampak pada berkurangnya nilai-nilai sosial dalam diri para wisatawan, karena mereka tidak akan dapat secara langsung menikmati keramahan warga lokal, serta berbagai acara-acara kebudayaan yang dapat menjunjung nilai-nilai toleransi.

Kemampuan fungsional manusia dalam kehidupan sehari-hari yakni sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan sebagai makhluk spiritual. kemampuan dasar fungsional tersebut dapat mempengaruhi atau yang menjadi dasar fundamental yang berbeda dengan manusia yang lain yang hidup di bumi. Terjadinya proses interaksi sosial yang terjadi sehari-hari mengakibatkan sebuah perubahan terjadi dalam kehidupan sosial. Namun seiring dengan berjalannya waktu kebudayan yang sebelumnya kian berubah karena berjalan beriringan dengan pandemi Covid-19. Banyak kebudayaan yang mengalami pergeseran pemikiran yang pada akhirnya pergeseran-pergeseran yang terjadi tersebut menjadi sebuah kebiasaan untuk di jalankan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Bahkan sistem sosial budaya yang berada di kota dan desa pada masa pandemi ini sama-sama menjalani kebiasaan yang sama. Menjalani norma dan aturan yang di gagaskan oleh pemerintah guna menghindari dari penyebaran Covid-19 (Harahap, 2020).

Berdasarkan uraian di atas, penulis akan melakukan sebuah studi literatur dalam penulisan artikel ilmiah, dimana penulis akan menganalisa Budaya dan Disiplin Baru Dalam Masyarakat Sebagai Keniscayaan di New Normal dalam prespektif Teori Strukturasi. Karena semua kejadian-kejadian yang baru saja terjadi yang di lakukan oleh setiap individua tau manusia serta berada dalam ruang dan waktu pasti akan mebentuk sebuah struktur yang baru dalam praktis sosial mereka (Giddens, 1984), tak terkecuali model perilaku yang baru di masa new normal ini, apakah akan berkelanjutan atau tidak.

Dalam penulisan artikel penulis memiliki beberapa tujuan yaitu untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masa pandemi serta relevansinya dengan teori strukturasi, memberikan manfaat kepada studi literatur atau penelitian setelahnya untuk di jadikan sumber rujukan, serta sebagai kepentingan akademisi.

 

Budaya Baru Masyarakat di Masa New Normal

Kebudayaan merupakan sebuah hasil cipta manusia yang dilakukan secara turun temurun dan di jalankan secara terus menerus oleh suatu masyarakat. Di mana kebudayaan sendiri di jalankan secara komplek oleh suatu masyarakat atau individu, yang meliputi sebuah, keyakinan, nilai-nilai, pengetahuan, hukum, moral dan adat istiadat dalam suatu masyarakat (Joko, 1991). Pandemi Covid-19 yang sekarang ini menyerang secara global merupakan wabah yang merubah tatanan kehidupan masyarakat di seluruh dunia atau biasa disebut dengan New Normal. Dosen Ilmu Politik Universitas Gajah Mada menjelaskan New Normal adalah suatu cara hidup baru atai cara baru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari yang di jalankan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Charles Robert Darwin melalui bukunya The Origin of Species sudah menejelaskan tentang New Normal yaitu dengan memperkenalkan teori ilmiah tentang popuasi yang berevolusi dari generasi ke generasi melalui proses seleksi (Habibi, 2020).

New Normal hadir sebagai bentuk respon untuk memastikan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat yang di mulai dari Makro, Meso, Mikro dan efisiensi adaptasi terhadap perubahan bagi tiap individu yang hidup di dunia yang terjadi dalam kehidupan. Hal tersebut akan memastikan kesiapan masyarakat untuk membangun kembali yang sebelumnya rubuh karena faktor pandemi dengan pondasi yang lebih kuat (Buheji, 2020).

Dalam konteks pandemi, new normal dapat di artikan sebagai sebuah perubahan yang terjadi pada perilaku manusia yang akan terjadi pasca pandemi Covid-19, dimana manusia akan selalu berjaga jarak dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, serta akan selalu menjaga kondisi fisik mereka dengan cara mengurangi gaya bersentuhan langsung dengan seseorang. Di Indonesia sendiri wacana pemberlakukan kebijakan new normal di mulai dengan adanya kebijakan PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) hingga pemberian izin kepada mereka yang berumur dibawah 45 tahun untuk beraktivitas di luar rumah Kembali. Bagi Indonesia pemberlakukan kebijakan new normal merupakan sebuah skenario untuk memperbaiki keadaan sosial-ekonomi dengan tetap menekankan dengan ketat protokol Kesehatan yang telah di tetapkan (Putsanra, 2020). Hal tersebut berarti telah menunjukkan bahwa di Indonesia new normal di artikan sebagai sebuah pemberlakukan kebiasaan hidup yang baru dalam kondisi Covid-19 dimana seluruh penduduk Indonesia harus melajani kehidupan berdampingan dengan Covid-19 agar kondisi sosial-ekonomi dapat pulih Kembali walaupun dengan cara perlahan. Presiden Negara Repuplik Indonesia Joko Widodo dalam pidato resminya di Istana Merdeka pada 15 Mei 2020 menyatakan bahwa:

“Kehidupan Kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam kehidupan sosial bermasyarakat” (KEMENKES, 2020).

Kebiasaan baru atas tututan new normal harus tetap di lakukan untuk hidup lebih sehat pada setiap masyarakat dan setiap individu yang hidup di dunia, sehingga menjadi norma sosial dan norma individu baru dalam kehidupan sehari hari. Bila kebiasaan baru tidak dilakukan secara disiplin atau hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja, maka hal ini bisa menjadi ancaman wabah gelombang kedua. Kebiasaan lama yang sering dilakukan, seperti bersalaman, cipika-cipiki, cium tangan, berkerumun atau sering bergerombol, malas cuci tangan harus mulai ditinggalkan karena mendukung penularan Covid-19. Manusia yang hidup dituntut untuk mampu mengadaptasi atau menyesuaikan diri dalam kebiasaan yang baru dimanapun, kapanpun mereka berada, seperti di rumah, kantor, sekolah, tempat ibadah, ataupun di tempat-tempat umum, seperti terminal, stasiun, rumah sakit, pasar, mall, serta tempat-tempat umum yang lainnya. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, semakin mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat (KEMENKES, 2020).

Dalam data Badan Pusat Statistik terdapat peningkatan dalam jumlah kepemilikan jumlah internat pada rumah tangga yang di imbangi dengan meningkatnya jumlah kepemilikan telepon seluler pada tahun 2019 sejumlah 63,53%, sedangkan untuk kepemilikan computer pada tahun 2019 juga terus mengalami kenaikan yaitu presentase rumah tangga yang memiliki rumah tangga sekitar 18,78% jika di di bandingkan pada tahun 2012 yang hanya 14,86% . selama periode 2012-2019 kepemilikaan computer dalam rumah tangga mengalami kenaikan dengan presentase 0,56% pertahun dan ha tersebut akan terus bertamah di tambah lagi pada masa new normal pada kali ini (Sutarsih, 2019).

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01. 07/ MENKES/ 382/ 2020 Tantang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam hal ini masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan atau cluster baru pada tempat-tempat dimana orang-orang melakukan aktivitas sehari[1]hari. Untuk dapat melakukan hal tersebut masyarakat di himbau agar menerapkan protocol Kesehatan, mulai dari menggunakan alat pelindung seperti masker, membersihkan tangan secara terartur menggukan sabun dan mencucinya dengan air mengalir atau dapat menggunakan cairan antiseptic berbasis alkohol atau handsanitaizer, serta menjaga jarak minimal satu meter setiap individu untuk menghindari terkena droplet berupa bersin, batuk, atau saat berbicara. Selain itu juga di perlukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sertai dengan mengkonsumsi makanan dengan gizi yang seimbang (Indonesia Patent No. No. HK. 01. 07/ MENKES/ 328/ 2020, 2020).


Teori Strukturasi
      Teori Strukturasi merupakan sebuah teori yang di cetuskan oleh Antony Giddens, sedangkan Antony Giddens sendiri lahir di Edmonton, London Utara Inggris pada tanggal 18 Januari 1938. Giddens menempuh jenjang Pendidikan di University of Hull dalam bidang Sosiologi dan Psikologi pada tahun 1956-1959. Kemudian memperoleh gelar MA pada bidang Sosiologi pada London School for Economic (LSE) pada tahun 1959-1961. Lalu Giddens memperoleh gelar Ph.D dari University of Cambridge tahun 1970-1976. Pada tahun 1984 Giddens berhasil menerbitkan sebuah buku yang berjudul The Constitution of Society yang dapat di anggap sebagai magnum opus karyanya.

     Teori Strukturasi merupakan sebuah teori yang berawal dari praktik sosial yang berlangsung secara kontinyu dalam lintas ruang dan waktu (Giddens, 1984). Dalam prakti sosial tersebut terjadi hubungan antara Tindakan dan interaksi sosial yang saling melengkapi (dualitas). Sebuah Tindakan yang menghasilkan interaksi sosial sekaligus Tindakan yang di konstitusi oleh interaksi sosial tersebut. Dalam prakteknya, praktik sosial menjadi dasar keberadaan individu dan masyarakat dimana manusia atau agent secara aktif akan membentuk atau produksi dan akan mengembangkan (reproduksi) hal tersebut pada kehidupan sosial. Dalam praktik sosial yang di jalankan tersebut, seorang pelaku sangat bersifat otonom karena ia mampu mengetahui dan mampu memahami arah Tindakan yang ia lakukan, akses bagi pelaku lain, serta dalam hal apa Tindakan itu di lakukan.

    Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia itu mengandung tiga dimensi yaitu pemantauan reflektif, rasionalisasi Tindakan, dan motivasi Tindakan. Hubungan dari ketiga dimenasi tersebut tersusun dalam proses kontinyu sebagai Stratification model of action. Dalam model Stratifikasi Tindakan, Giddens menjelaskan pemantauan reflektif merujuk pada Tindakan-tindakan pada daily activity yang di jalankan sehari-hari, dimana dalam melakukan kegiatan tersebut pelaku memiliki kapasitas untuk mengatur semua tindakannya sendiri serta orang lain. Dalam dimensi yang pertama ini, pelaku akan dapat memantau kelangsungan Tindakan yang di lakukan, mengharapkan orang lain melakukan Tindakan yang dilakukan, memantau secara rutin konteks sosial dan fisik dimana Tindakan itu di lakukan, serta memantau awal Tindakan tersebut di lakukan. Rasionalisasi Tindakan berkaitan dengan kapabilitas pelaku untuk menjelaskan alas an mereka atau individu melakukan Tindakan tersebut. Sedangkan motivasi Tindakan berkaitan dengan motif dan keinginan yang mendorong munculnya suatu Tindakan. Dalam hal ini motivasi tidak berkaitan dengan aktivitas Tindakan, namun berkaitan dengan pra-tindakan. Motivasi adalah sebuah manifestasi ketidak sadaran (unconsciousness) dalam diri pelaku. Munurut pandangan Giddens ketidak sadaran merupakan sebuah elemen penting dalam mengembangkan sebuah praktik sosial karena di dalam elemen tersebut terdapat sebuah motivasi dan keinginan yang mendorong dan mengarahkan pelaku untuk melakukan suatu tindakan setiap pelaku atau individu (Giddens, 1984).

Giddens memahami struktur sebagai aturan (rule) dan sumber daya yang keduanya memaliki hubungan timbal balik dengan Tindakan yang akan di lakukan. Praktik sosial membentuk dan mengembangkan struktur yang spesifik sehingga eksistensinya akan di tentukan oleh proses yang di lakukan. Selain itu Giddens juga menyebutkan jika struktur itu sebagai seperangkat aturan dan seprangkat sumber daya yang terbentuk dan membentuk sebuah praktik sosial yang kontinyu (Giddens, 1984). Dalam pemikiranya pun sistem sosial atau sebuah praktik sosial terdiri dari sejumlah struktur yaitu aturan dan sumber daya.

Mengenai tentang aturan, Giddens yang terinspirasi dari Wittgeinstain tentang rule-following action yaitu setiap Tindakan yang di lakukan oleh manusia selalu mengikuti aturan yang berlaku. seorang pelaku yang selalu melakukan aktifitas pasti akan memahami bagaimana sebuah aturan di berlakukan dalam konteks itu. Sebuah aturan hanya dapat di mnegeti jika pelaku melakukan sebuah praktik sosial. Atutan akan selalu di libatkan dalam sebuah praktik sosial yang akan di ekspresikan secara utuh melalui sebuah Tindakan yang di lakukan oleh pelaku.

 

Budaya dan Disiplin Baru Dalam Prespektif Teori Srtukturasi

New Normal yang di artikan sebagai sebuah perubahan yang terjadi pada perilaku manusia yang akan terjadi semasa pasca pandemi, dimana manusia akan cenderung berjaga jarak dan menjaga kondisi fisik mereka agar tetap sehat dan bugar. Di Indonesia sendiri wacana pemberlakukan kebijakan new normal di mulai dengan adanya kebijakan PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) hingga pemberian izin kepada mereka yang berumur dibawah 45 tahun untuk beraktivitasdi luar rumah Kembali. Bagi Indonesia pemberlakukan kebijakan new normal merupakan sebuah skenario untuk memperbaiki keadaan sosial-ekonomi dengan tetap menekankan dengan ketat protokol Kesehatan yang telah di tetapkan (Putsanra, 2020).

Praktik-praktis sosial yang terjadi dalam fase New Normal merupakan sebuah tuntunan aturan serta karena kondisi alam yang memaksa setiap individu untuk merubah gaya hidup atau dalam melakukan daily activity mereka. Praktik sosial yang semula di lakukan dengan cara yang biasa seperti saling sapa, saling memberi salam, saling berdampingan, kini berubah karena dampak pandemi. Dalam hal ini Manusia seakan di paksa oleh alam untuk melakukan suatu praktik sosial yang baru seperti selalu mengunakan masker, berjaga jarak antar manusia, selalau mencuci tangan, menghindari sebuah kerumunan dan yang lainnya.

Dalam kegiatan praktik-praktik sosial yang baru tersebut, dalam sudut pandang teori strukturasi dapat memberikan prespektif mengenai sebuah praktik sosial yang berubah. Dalam hal ibadah misalnya, Ketika sebelumnya manusia melakukan ibadah kebanyakan dengan cara berjamaah dengan banyak orang (Masjid, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng) karena sebelumnya belum ada sebuah aturan yang mengaturnya, kini bentuk beribadah berubah dengan cara individua tau di lakukan di dalam keluarga. Hal itu sama halnya Ketika seseorang itu sedang berdo’a. Ketika berdo’a aturan yang di terapkan seperti orang meminta atau memehon sesuatu. Aturan yang di gunakan seperti (duduk bersimpuh, mengedahkan tangan, serta menggunakan suara lembut) pasti itu hanya di pertahankan dan di gunakan saat seseorang melakukan sebuah do’a.

Perubahan-perubahan sosial yang terjadi sekarang selalu terlibat dalam strukturasi, walupaun itu kecil dampaknya. Rutinitas-rutinitas yang terjadi pada masa new normal yang berjalan secara kontinyu karena ada sebuah tuntutan dari sebuah aturan akan terus berjalan. Seperti saat pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan mengenai Social distancing dan Physical distancing secara tidak langsung pasti akan di ikuti oleh masyarakatnya (Motivasi tak sadar) akan tetapi dengan berjalannya waktu pelaku atau seseorang tersebut akan menyadari jika Tindakan baru yang dia lakukan pada masa new normal telah membantu ia terhindar dari Covid-19 (Konsekuensi Tindakan tak sengaja). Dan Akhir si pelaku memutuskan untuk selalu taat pada atura pemerintah, seprti berjaga jarak, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan.

Manifestasi dari Teori Strukturasi Antony Giddens pada dasarnya merupakan sebagai urgensi pemberdayaan manusia dalam memperkuat diri mereka dalam menghadapi sebuah perubahan serta kompleksitas yang terjadi di dunia global. Karena globalisasi merupakan sebuah perubahan yang terjadi secara niscaya karena Tindakan manusia. Dalam hal tersebut teori strukturasi menegaskan posisi manusi dalam rahan kehidupan dan interaksi sosial. Dengan perubahan yang terjadi saat ini sangat penting bagi kita semua untuk selalu menjaga identitas diri (local wisdom), serta karakter Kemanusiaan yang khas harus di pertahan sekuat tenaga untuk menghadapi segala perubahan yang terjadi saat ini.

 

Kesimpulan & Saran

    New Normal yang sekarang di terapakan telah menuntut manusia untuk melakukan sebuah perubahan dalam bertindak atau melakukan sebuah praktik sosial. Dimana manusia akan selalu berjaga jarak dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, serta akan selalu menjaga kondisi fisik mereka dengan cara mengurangi gaya bersentuhan langsung dengan seseorang.

Dalam hal ini teori strukturasi ingin membantu mendorong manusia agar selalu menjaga identitas diri mereka walaupun banyak terjadi perubahan-perubahan sosial. Dengan adanaya perubahan-perubahan tersebut penting bagi manusia untuk selalu menjaga sebuah kehormatan diri mereka dengan sekuat tenaga di tengah perubahan[1]perubahan yang terjadi. Memang Tindakan yang di lakukan oleh manusia selalu mengikuti aturan yang berlaku. seorang pelaku yang selalu melakukan aktifitas pasti akan memahami bagaimana sebuah aturan di berlakukan dalam konteks itu, tetapi disisi lain pasti pelaku juga perlu memahami dirinya sendiri untuk menjaga identitasnya.

Saran dari penulis untuk para pembaca. Untuk melakukan sebuah studi litaratur, sangatlah penting di butuhkan sebuah pemahaman yang mendalam untuk melakukan sebuah analisis bahan bacaan yang di ambil. Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar. Somoga tulisan ini dapat bermanfaat serta dapat memberikan ilmu baru.

 

Daftar Pustaka

·       Buheji, d. A. (2020). Planning Competency in The New Normal Employability Competency In Post-Covid-19 Pandemic. Business Management and Srategy, 160-179.

·       DEPKES, R. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease. Jakarta: Kemenkes RI & Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

·       Giddens, A. (1984). The Constitution Of Society. Cambridge: Polity Press.

·       Habibi, A. (2020). Normal Baru Pasca Covid 19. Adalah, 198-200.

·       Harahap, S. R. (2020). Proses Interaksi Sosial Di Tengah Pandemi Virus Covid 19 . Al-Hikmah, 45-53.

·       Ida Bagus Gede Paramita, I. G. (2020). New Normal Bagi Pariwisata Bali Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya, 58-60.

·       Indonesia, K. K. (2020). Indonesia Patent No. No. HK. 01. 07/ MENKES/ 328/ 2020.

·       Joko, T. P. (1991). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.

·       KEMENKES, R. (2020, Juni 19). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Retrieved from Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru: https://promkes.kemkes.go.id/menuju-adaptasi-kebiasaan-baru

·       Putsanra, D. V. (2020, Mei 25). tirto.id. Retrieved from Apa itu New Normal dan Bagaimana Penerapannya Saat Pademi Corona: https://tirto.id/apa-itu-new-normal-dan[1]bagaimana-penerapannya-saat-pandemi-corona-fCSg

·       Sucipto, S. I. (2020). Upaya Penguatan Kapabilitas Masyarakat Dalam Pengenalan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Era New Normal. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 41-52.

·       Sutarsih, T. V. (2019). Statistik Telekomunikasi Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inisiatif membangun kekuatan intelektual, Departemen Pendidikan dan Penalaran (PILAR) HMJ Sosiologi FISIP UIN Walisongo Semarang mengadakan kelas penelitian di Desa Merbuh, Kecamatan SIngorojo, Kabupaten Kendal

HMJ Sosiologi mengadakan acara Pekan Ceria yang dilaksanakan di Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang

HMJ Sosiologi menggelar acara eLSiS dengan tema "Analisis Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengendalian Harga Kebutuhan Pokonya"