Tradisi Nyekar Dan Tradisi Haul Akbar Untuk Memperingati Meninggalnya Tokoh Masyarakat (Kajian Teori Klasik Emile Durkheim)

 

Tradisi Nyekar Dan Tradisi Haul Akbar Untuk Memperingati Meninggalnya Tokoh Masyarakat (Kajian Teori Klasik Emile Durkheim)

 

 Tatang Maimun Najib

Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang-Indonesia

Gambar 1.0: Sumber (ungarannews.com)

Pendahuluan

Kebudayaan merupakan sebuah hasil cipta manusia yang dilakukan secara turun temurun dan di jalankan secara terus menerus oleh suatu masyarakat. Dimana kebudayaan sendiri di jalankan secara komplek oleh suatu masyarakat atau individu, yang meliputi sebuah, keyakinan, nilai-nilai, pengetahuan, hukum, moral dan adat istiadat dalam suatu masyarakat (Joko, 1991). Tradisi dan budaya jawa yang ada di Indonesia tidak hanya memberikan warna dalam kehidupan masyarakat, melainkan juga berpengaruh dalam keyakinan dan praktek-praktek keagaman yang mereka jalankan. Masyarakat Jawa memiliki tradisi dan budaya yang sangat beragam dan banyak dipengaruhi oleh ajaran dan kepercayaan Hindu dan Budha yang mana hal tersebut terus bertahan hingga sekarang. Masyarakat Jawa pada umumnya yang berada di daerah pedesaan memiliki beragam tradisi adat istiadat seperti tradisi nyekar serta tradisi perayaan haul akbar untuk tokoh masyarakat yang sudah meninggal. Dimana hal tersebut merupakan sebuah tradisi budaya yang ada di setiap daerah, dan memiliki cirinya masing-masing. Dalam kegiatan nyekar ada daerah yang menggunakan sesaji dan ada yang hanya menggunakan bunga, sedangkan untuk acara haul ada daerah yang merayakannya dengan besar-besaran yang biasanya di adakan sebuah pengajian akbar yang di adakan beberapa hari dan ada juga yang hanya merayakan dengan cara hajatan yang hanya di ikuti oleh masyarakat daerah sekitar. Semua kegiatan tersebut di lakukan oleh masyarakat sebagai wujud hubungan-hubungan, yaitu hubungan masyarakat dengan Tuhan, masyarakat dengan sesama anggota masyarakat, serta masyarakat dengan lingkungan disekitarnya yang masih di ikat dengan simbol-simbol dan tradisi tertentu (Nyoman, 1992).

Perayaan acara haul dan tradisi nyekar dalam masyarakat jawa memiliki nilai budaya dan nilai religiusitas. Karena di dalamnya terdapat unsur budaya lokal dan unsur keagamaan. Selain megandung unsur keagamaan kedua acara tersebut juga mengandung unsur gotong royong, rasa kebersamaan dalam setiap diri masyarakat, serta nilai-nilai dalam masyarakat yang berbasis kearifan lokal. Haul merupakan sebuah acara yang dilakukan oleh masyarakat Jawa sebagai manifestasi untuk memperingati meninggalnya tokoh penting dalam suatu daerah yang mana hal tersebut merupakan sebagai rasa penghormatan kepada tokoh tersebut. Sedangkan tradisi nyekar merupakan sebuah kagiatan ziarah kubur yang di tujukan kepada tokoh penting seperi para ulama’, kerabat keluarga, atau tokoh masyarakat yang dilakukan oleh suatu masyarakat (Anam, 2017).

Kebudayaan adalah hasil dari sebuah pemikiran manusia yang di wujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana wujud dari kebudayaan itu sendiri tidak terlepas dari unsur ruang dan waktu sebagai pembentuk kebudayaan tersebut (Koentjaraningrat, 1983). Dalam artikel ini akan di bahas mengenai tradisi nyekar dan perayaan haul akbar yang di lakukan oleh masyarakat Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan dengan menggukan kajian teori klasik Emile Durkheim.

Dalam pemikirin Emile Durkheim terhadap agama yang di ambil dari hasil pengamatannya terhadap suku Aborigin di Australia. Dia mengatakan bahwa agama dapat meningkatkan loyalitas kelompok masyarakat. hal tersebut tercipta secara kolektif dari aktivitas ritual yang mereka lakukan, dimana dalam hal ini agama dapat mengendalikan perilaku menyimpang pada suatau masyarakat dan agama dapat meningkatkan harmoni dalam masyarakat dan solidaritas sosial yang mereka lakukan (Dr. Sindung Haryanto, 2015). Jika kita pahami megenai pemikiran Emile Durkheim tersebut, bahwa tradisi nyekar dan tradisi acara haul akbar merupakan sebuah kegiatan yang dapat mengikat solidaritas serta rasa kebersamaan dalam masyarakat. yang dicirikan dengan rukun, tanpa pamrih, suka tolong menolong. Dimana hal tersebut sealur dengan teori yang di paparkan oleh Emile Durkheim.


 

Tradisi Nyekar

Ziarah dalam masyarakat Jawa merupakan sebuah tradisi bagian dari ritual keagamaan yang telah menjadi budaya sosial. Budaya merupakan proses ciptaan, rasa karsa dari manusia yang di ciptakan untuk menghadapai tantangan hidup dari lingkungan alam. Tradisi yang di ciptakan oleh masyarakat di pengaruhi oleh ajaran agama. Tradisi nyekar merupakan sebuah tradisi upacara keagamaan yang sangat penting bagi masyarakat jawa. Tadisi nyekar biasanya di lakukan oleh masyarakat Jawa menjelang hari raya, puasa, atau terkait dengan ritual siklus dalam keluarga. Menjelang bulan Ramadhan akan banyak masyarakat melaksanakan tradisi nyekar, kegiatan keagamaan tahunan yang akan diwujudkan oleh sekelompok orang dengan ziarah ke makam leluhur menjelang bulan Ramadhan atau hari raya idhul fitri. (Wulandari, 2021). Ustadz Marzuki selaku tokoh di Desa mayahan juga berkata demikian.

“Untuk acara nyekar sendiri, di desa Mayahan biasanya di lakukan pada hari kamis atau kamis malam jum’at, dan akhir-akhir ini pada hari sebelum puasa juga banyak terdapat masyarakat yang melakukan tradisi tersebut, biasanya masyakat membawa bunga untuk di taburkan di makam, yang sebelumnya makamnya telah di bersihkan terlebih dahulu.”

Dalam konteks inilah tradisi tersebut di anggap penting dan harus mendapatakan pemeliharaan, karena hal itu tumbuh dengan murni dalam masyarakat itu sendiri, yang mana biasanya berhubungan erat dengan sumber daya alam di daerah yang bersangkutan dan kondisi kehidupan di daerah setempat. Dengan kata lain adapat dikatakan tradisi seperti inilah yang lebih ramah terhadap lingkungan masyarakat dan secara langsung atau tidak langsung akan dapat memberi pengetahuan tentang keadaan lokal di suatu masyarakat itu (Abdullah, 2016). Tradisi nyekar pada umumnya di awali dengan pemberisihan makam terlebih dahulu, membersihkan sampai di makam tersebut terlihat bersih tidak ada lagi daun-daun atau rumput-rumputan. Setelah selesai memberihkan kemudian di lanjutkan dengan menghanturkan Do’a yang di tujukan kepada tokoh yang sudah meninggal. Dalam masalah ini Ustadz Marzuki menanggapi.

“Tujuan dari orang-orang berdo’a kepada orang terdahulu merupakan sebuah rasa permohonan agar keluarga yang sudah meninggal senantiasa di beri keselamatan oleh Allah SWT.”

Tradisi nyekar yang di lakukan oleh masyarakat Desa Mayahan juga dapat berarti sebagai rasa kebersamaan yang di lakukan oleh masyarakat, karena pada prakteknya masyarakat cenderung melakukan tradisi tersebut secara bersamaan dengan anggota keluarga lainnya, nilai kesatuan dan persatuan sangat terlihat dalam tradisi tersebut. Ketika sebelum pergi ziarah sanak keluarga berkumpul menjadi satu di rumah salah satu kerabat, lalu di lanjutkan dengan brangkat Bersama ke tempat ziarah. Penghormatan yang mereka lakukan terhadap para leluhur adalah alasan yang mereka berikan atas tradisi nyekar oleh masyarakat Desa Mayahan, Hal tersebut juga sesuai dengan apa yang ucapkan Ustadz Marzuki, jika tradisi nyekar merupakan tradisi yang sudah di lakukan sejak dulu, dan di lakukan untuk menghormati orang terdahulu. Dan Sudah menjadi tradisi menjelang Ramadan, sebagian masyarakat Jawa tak terkecuali masyarakat desa Mayahan melaksanakan tradisi nyekar, hal itu diwujudkan dengan berziarah ke makam leluhur. Prosesi itu menyangkut membersihkan makam, memanjatkan do’a permohonan ampun untuk leluhur, dan tabur bunga.



Tradisi Haul Akbar Untuk Memperingari Tokoh Masyarakat Yang Sudah Meninggal

Agama merupakan sumber penting bagi setiap masyarakat yang hidup dalam kehidupan sosial. Agama dalam kehidupan memiliki arti penting yaitu sebagai peranan dan sumbangan yang berharga untuk diri manusia serta memiliki nilai sejarah dalam kehidupan masyarakat yang ada Indonesia. Hampir setiap bahasa yang kita pahami dalam berkehidupan terilhami dan di latar belakangi dengan nilai-nilai serta gagasan yang berakar pada agama. Dalam hal ini agama telah memberikan etos spiritual dalam diri manusia yang berpengaruh besar bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat Indonesia, dan agama pula yang menjadi salah satu wadah untuk menangani berbagai masalah yang timbul dalam bentuk interaksi sosial di dalam masyarakat dan di dalam wadah pemersatu umat manusia. Agama yang di pandang manusia pada umumnya memiliki sistem simbol suci yang menggambarkan keberadaan etos dalam pandangan hidup, yang secara hakiki merupakan bagian penting dalam eksistensi manusia itu sendiri. Agama menjadi sesuatu yang eksis dalam kehidupan manusia, karena manusia mengiterprestasikan kehidupan dan dipedomani oleh agamanya atau atau simbol- simbol suci yang diyakininya. Agama merupakan pandangan yang memiliki eksistensi penting dalam kehidupan masyarakat (Lubis, 2015).

Sedangkan tradisi merupakan sebuah acuan norma yang tidak tertulis dalam kehidupan masyarakat namun tertanam kuat di dalam masyarakat, serta hal tersebut diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat ke masyarakat yang lainnya. Tradisi yang muncul dalam kehiduapan masyarajat dapat sengaja diciptakan ataupun ada dengan sendirinya. Tradisi yang ada dalam masyarakat akan tetap di anggap eksis apabila memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, hal tersebut termasuk dengan tradisi acara haul akbar yang di lakukan oleh masing- masing daerah untuk memperingati meninggalnya tokoh penting di daerah mereka. Tradisi haul merupakan salah satu tradisi keagamaan masyarakat muslim yang masih tetap eksis dijalankan hingga saat ini. Seperti halnya yang di lakukan di desa Mayahan, karena jalanya aktifitas keagamaan yang di lakukan untuk memperingati tokoh masyarakat yang sudah meninggal, dan hal itu di lakukan oleh masyarakat desa Mayahan untuk tokoh di daerahnya yaitu K.H. Hasan Ma’ruf. Ustadz Marzuki selaku tokoh masyarakat desa Mayahan mengatakan jika kegiatan tradisi haul akbar di Mayahan di adakan pada 17 jumadil akhir.

“Acara haul yang di lakukan disini bisanya di lakukan dua hari, di hari pertama biasanya di lakukan Bil Ghaib yaitu kegiatan ngaji 30 juz al-qur’an yang di lakukan di rumah-rumah warga, dan pada malam hari pertama pada pertengahan malam jam 12 masyarakat desa Mayahan melakukan ziarah kubur sebagai bentuk awal pembukaan acara haul yang akan di lakukan pada hari kedua. Acara haul yang biasa dilakukan di desa Mayahan di lakukan dengan pembacaan tahlil dan do’a-do’a di makam pada hari kedua, dan pada malam harinya biasanya akan ada acara pengajian akbar yang dihadiri khalayak umum.”

Tradisi acara haul akbar yang dilakukan di desa Mayahan merupakan sebuah raa Keikutsertaan masyarakat desa Mayahan didalam kegiatan-kegiatan sosial keagamaan yang di lakukan di lingkungan masyarakat. Dimana mereka merasakan dengan langsung sedang berhubungan Allah SWT (hablum minallah) maupun hubungan mereka dengan sesama manusia (hablum minanas). Dimana kegiatan tersebut menjadi bukti keimanan mereka terhadap agamanya. Dengan pengertian lain, kehidupan sosial keagamaan yang di lakukan masyarakat di desa Mayahan merupakan sebuah wujud pengalaman dari ajaran agama yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah di ajarkan.

 

Teori Klasik Emile Durkheim

Emile Durkheim merupakan salah satu tokoh sosiologi. Dia di lahirkan Epinal Prancis pada tahun 1858 dan meninggal pada tahun 1917 di Paris. Pandangan awal Durkheim tentang agama dapat di lihat dari hasil pengamatan yang dia lakukan pada masyarakat Aborigin Australia. Dimana dalam hasil pengamatannya Durkheim memiliki pandangan bahwa agama miliki fungsi penting dalam hal menginteraksikan masyarakat dalam tatanan moral. Menurut Durkheim masyarakat di bangun atas entitas dan realitas moral. Ritual-ritual yang di lakukan dalam kehidupan masyarakat dapat meningkatkan loyalitas dan solidaritas dalam masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan kehidupan sosial, agama dapat mengendalikan perilaku menyimpang dan agama memiliki kemanfaatan yaitu meningkatkan rasa sosial dan loyalitas dalam kehidupan sosial (Dr. Sindung Haryanto, 2015).

Emile Durkheim dalam Bukunya yang berjudul Elementary Forms, menjelaskan tentang agama. Dimana agama memiliki peran sangat penting dalam kehidupan sosial, agama dalam kehidupan sosial memiliki peran esensial dalam menyatukan kehidupan masyarakat. Agama bagi Durkheim merupakan sebuah hal yang esensial bagi pada siapa saja yang menganutnya. Agama merupakan hasil dari ekspresi masyarakat itu sendiri dan tidak ada masyarakat yang tidak memiliki agama (Dr. Sindung Haryanto, 2015). Agama merupakan sebuah ekspresi kesadaran kolektif dalam diri manusia, yang menggambarkan seluruh kesadaran manusia yang kemudian menciptakan sebuah realitas yang dimiliki dalam diri mereka.

 

Tradisi Nyekar dan Haul Akbar Dalam Kajian Teori Klasik Emile Durkheim

Agama merupakan sumber penting bagi setiap masyarakat yang hidup dalam kehidupan sosial termasuk di Indonesia. Agama memiliki arti penting dalam kehidupan manusia seperti peranan dan sumbangannya yang berharga dan memiliki nilai rsejarah dalam kehidupan masyarakat yang ada Indonesia. Tradisi nyekar yang di lakukan oleh masyarakat desa Mayahan merupakan sebah rasa kebersamaan yang di lakukan oleh masyarakat, karena pada prakteknya masyarakat cenderung melakukan tradisi tersebut secara bersamaan dengan anggota keluarga lainnya, nilai kesatuan dan persatuan sangat terlihat dalam tradisi tersebut. Hal tersebut sesuai dengan teori klasik Emile Durkheim yang menyatakan bahwa agama memiliki peran sangat penting dalam kehidupan sosial, agama dalam kehidupan sosial memiliki peran esensial dalam menyatukan kehidupan masyarakat. Agama bagi Durkheim merupakan sebuah hal yang esensial bagi pada siapa saja yang menganutnya.

Selain hal tersebut Ustadz Marzuki juga mengatakan, jika tradisi nyekar merupakan tradisi yang sudah di lakukan sejak dulu, yang di lakukan untuk menghormati orang terdahulu. Dan Sudah menjadi tradisi yang dilakukan menjelang Ramadhan, sebagian besar masyarakat Jawa tak terkecuali masyarakat desa Mayahan melaksanakan tradisi nyekar, hal itu diwujudkan dengan berziarah ke makam leluhur. Prosesi yang dilakukan menyangkut membersihkan makam, memanjatkan do’a dan tahlil sebagai bentuk permohonan ampun, dan menaburkan bunga. Jika kita pahami menggunakan teori klasik Emile Durkheim Agama merupakan sebuah hal yang esensial bagi pada siapa saja yang menganutnya. Jika kita pahami apa yang di lakukan oleh masyarakat desa Mayahan merupakan sebuah kegiatan esensial atas apa yang mereka lakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada para pendahulunya.

Sedangkan tradisi acara haul akbar yang di lakukan oleh masyarakat desa Mayahan, jika kita pahami dengan kajian teori klasik Emile Durkheim merupakan sebuah kegiatan yang dapat menaikkan tingkat solidaritas dan loyalitas masyarakat, dan hal itu membuktikan jika pandangan Durkheim tentang Ritual-ritual yang di lakukan dalam kehidupan masyarakat dapat meningkatkan loyalitas dan solidaritas dalam masyarakat benar. Serta dalam menjalankan kehidupan sosial, agama dapat mengendalikan perilaku menyimpangan dan agama memiliki kemanfaatan yaitu meningkatkan rasa sosial dan loyalitas dalam kehidupan sosial.

 

Kesimpulan

Tradisi-tradisi yang di lakukan oleh masyarakat desa Mayahan merupakan sebuah makna simbolik. Dilihat dari sisi kegiatan yang dilakukan pelaksanaan kegiatan tersebut bukan hanya untuk untuk beribadah kepada Allah SWT sebagai tuhan yang maha Esa. Namun juga sebagai perantara masyarakat satu dengan yang lain untuk saling berinteraksi untuk menciptakan rasa keharmonisan dalam lingkungan masyarakat desa Mayahan. Tradisi nyekar dan haul akbar yang di lakukan di desa Mayahan sangat berpengaruh dalam kehidupan sosial masyarakat, antara lain untuk meningkatkan solidaritas dalam masyarakat, serta menjaga silaturahmi antar sesama umat muslim.

 

 

Sumber:

  • Abdullah, y. d. (2016). Relasi Islam dan Budaya Lokal Studi Tentang Tradisi Nyandran di Desa Sumogawe Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Kontemplasi, volume 02, No 01, 53-60. 
  • Anam, C. (2017). Tradisi Sambatan Dan Nyandran Di Dusun Suruhan. Sabda Volume 12, No 1, 77-82.
  • Dr. Sindung Haryanto, M. (2015). Sosiologi Agama Dari Klasik Hingga Postmodern. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.
  • Joko, T. P. (1991). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Koentjaraningrat. (1983). Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Djambatan. Lubis, R. (2015). Sosiologi Agama. Jakarta: Prenada Media.
  • Nyoman, B. (1992). Desa : Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Wulandari, A. R. (2021). Tradisi Nyekar Di Magetan Perspektif Islam. Inovatif Volume 7, No 1, 64-74.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inisiatif membangun kekuatan intelektual, Departemen Pendidikan dan Penalaran (PILAR) HMJ Sosiologi FISIP UIN Walisongo Semarang mengadakan kelas penelitian di Desa Merbuh, Kecamatan SIngorojo, Kabupaten Kendal

HMJ Sosiologi mengadakan acara Pekan Ceria yang dilaksanakan di Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang

HMJ Sosiologi menggelar acara eLSiS dengan tema "Analisis Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengendalian Harga Kebutuhan Pokonya"